Dprd ende enggan kembalikan dana temuan
Ende — Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Ende menjadi sorotan publik setelah menyatakan keengganan mengembalikan dana hasil temuan Inspektorat daerah. Dana tersebut merupakan hasil pemeriksaan penggunaan anggaran yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan administrasi keuangan.
Anggota DPRD Ende beralasan bahwa dana yang dipersoalkan telah digunakan untuk kegiatan kedewanan dan dianggap sah berdasarkan keputusan internal lembaga. Mereka menilai temuan Inspektorat tidak serta-merta berarti pelanggaran yang wajib dikembalikan ke kas daerah.

Baca Juga : prabowo soal pengorbanan politik…
Sikap tersebut memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pemerintah daerah. Penolakan pengembalian dana dinilai berpotensi melemahkan upaya pengawasan serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah pun mendorong agar persoalan ini diselesaikan sesuai mekanisme hukum dan aturan yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran oleh lembaga legislatif daerah, sekaligus menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.